JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan diskusi terbuka terkait "Peran Organisasi Keagamaan atas Rancangan Undang-Undang Otonomi Desa" di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (27/12) Siang. Diskusi dibuka oleh Sekjen PBNU Marsudi Syuhud.
Sedikitnya delapan puluh orang memadati ruang diskusi di Kantor PBNU lantai delapan. Mereka terdiri dari mahasiswa, aktivis, wartawan, sejumlah ketua PBNU, dan elemen masyarakat yang perhatian pada pedesaan. Bahkan, sejumlah mereka berasal dari belahan timur Indonesia.
Diskusi terbuka menghadirkan Prof Maksum Mahfudz, Ketua PBNU, Ahmad Muqawam, Ketua Pansus RUU Desa, dan Ari Sujito, aktivis Forum Pengembangan Pembaharuan Desa, FPPD.
Diskusi terbuka ini diselenggarakan atas kerja sama PBNU dengan FPPD, dan Institute for Research and Empowerment, IRE. Tiga lembaga tersebut berinisiatif menggelar diskusi terbuka agar isu RUU Otonomi Desa sebagai hajat hidup umum, yang tengah digarap Pansus hingga Juni 2013 menarik perhatian publik.
“NU harus mengawal penggodokan RUU Desa yang sedang berlangsung. Karena, NU melihat desa sebagai jantung kehidupan bangsa Indonesia,” kata Marsudi, Sekjen PBNU dalam sambutan pembukaan diskusi.
Diskusi berjalan cukup hangat. Narasumber dan peserta secara aktif mengkaji detail RUU Otonomi Desa. Sejumlah pertimbangan dari aspek politik, ekonomi, budaya, dan sosial mengudara di ruang diskusi.
Dalam forum tersebut, kekhawatiran dan harapan baik peserta diskusi maupun narasumber terhadap RUU Desa, mewarnai jalannya diskusi. “Karena, RUU Desa menjadi taruhan bukan hanya nasib orang desa, tetapi juga masyarakat secara umum,” kata Maksum. Sumber: NU Online
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "PBNU Gelar Diskusi RUU Desa"
Post a Comment