JAKARTA - Di masa bakti kepengurusan yang tinggal beberapa bulan lagi, PBNU masih memiliki tanggung jawab untuk membentuk organisasi NU di tingkat mahasiswa. Tugas ini merupakan realisasi dari amanat Muktamar ke-32 NU pada 2012 lalu di Makassar.
Demikian dijelaskan Ketua PBNU H Imam Azis terkait klausul keputusan Komisi Rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2014 di Jakarta, Ahad (2/11).
Untuk memenuhi kekosongan tersebut, Musyawirin berharap organisasi anak kandung NU, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dapat mengintegrasikan diri lagi ke NU setelah menyatakan independen sejak tahun 1972 dalam suasana tekanan politik Orde Baru.
“Keputusan ini juga merupakan penegasan terhadap hasil rapat pleno PBNU di Yogyakarta tahun 2011,” ujar Imam di hadapan ratusan kiai dan pengurus PWNU se-Indonesia.
Karena merupakan amanat muktamar, PBNU di bawah pimpinan Pelaksanan Tugas Rais Aam KH A Mustofa Bisri dan Ketua Umum KH Said Aqil Siroj mempunyai batas waktu hingga muktamar 2015 untuk menjalankannya. Sebelum batas akhir itu, Munas-Konbes NU 2014 mengimbau PMII kembali ke pangkuan NU atau PBNU akan membentuk organisasi kemahasiswaan yang baru.
Sebelumnya, ajakan kepada PMII untuk kembali ke NU datang dari sesepuh NU yang juga salah satu pendiri PMII, KH Nuril Huda. Menurutnya, langkah PMII untuk kembali ke NU secara organisasi sangat penting demi kesatuan kekuatan perjuangan. Sikap PMII untuk independen, katanya, memang relevan pada 1972, tetapi tidak untuk era sekarang.
Sumber: NU Online
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Munas NU Ultimatum PMII Untuk Kembali Menjadi Banom Sebelum 2015 Berakhir"
Post a Comment