Anggota Senat Australia, Nick Xenophon, Selasa (10/3/2015) datang ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk meminta dukungan atas keinginan pemerintahnya agar hukuman mati terhadap duo 'Bali Nine' ditunda.
"Kami sadar (pemberlakuan) hukuman mati ini hak Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu kami tidak meminta dibatalkan, tapi mohon untuk itu ditunda, agar ke depan juga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat Australia bahwa narkoba membawa bahaya yang sangat besar," kata Imam Masjid Afghan, Adelaide, Australia, Syech Kafrawi Abdurrahman Hamzah, peterjemah sekaligus pendamping kedatangan Nick Xenophon ke PBNU.
Dua orang delegasi dari Australia itu diterima oleh Syuriyah PBNU KH. Masdar F. Mas'udi, Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsyudi Syuhud, Bendahara Umum PBNU H. Bina Suhendra, Ketua PBNU H. Mohammad Maksoem Mahfudz, H. Slamet Efendi Yusuf, H. Iqbal Sullam, dan H. Kacung Marijan.
"Jadi kami ingin mengetuk hati PBNU sebagai organisasi umat Islam terbesar di Indonesia, dan juga umat agama lain di sini, termasuk Pemerintah Indonesia, bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah menunjukkan keinginan bertobat yang kuat. Islam adalah agama rahmat, mengedepankan pengampunan, maka sudah sewajarnya dua warga Australia itu mendapatkan pengampunan," tambah Kafrawi.
Lebih lanjut Kafrawi mengatakan, pihaknya khawatir jika hukuman mati tetap diberlakukan terhadap duo 'Bali Nine' maka yang terjadi adalah permusuhan antara Australia dan Indonesia.
Menjawab keinginan yang disampaikan delegasi Australia, Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud menegaskan sikap PBNU yang mendukung hukuman mati terhadap pengedar dan bandar narkoba.
"Tidak semua hukuman mati kami dukung. Ketika Pemerintah Mesir akan mengeksekusi mati tahanan politik, kami bersurat ke PBB agar bisa menghentikan itu. Tapi kalau narkoba beda, karena narkoba sudah membunuh 50 orang di Indonesia setiap harinya," tegas Marsudi.
Nick Xenophon mengaku bisa menerima sikap keras PBNU terhadap rencana hukuman mati duo 'Bali Nine'. Meski tetap berharap hukuman mati ditangguhkan, dia mengaku tak bisa mengintervensi hukum yang diterapkan di Indonesia.
Sumber: NU Online
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Pasca Lobi Senat Australia, PBNU Tetap Kukuh Dukung Eksekusi Mati"
Post a Comment