Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menegaskan, masyarakat tidak bisa memilih vaksin Covid-19 sesuai keinginannya.
Alasannya, semua telah diatur dalam pentahapan yang dijadwalkan oleh Kementerian Kesehatan. "Enggak bisa memilih (vaksinnya). Semua sudah diatur, dijadwalkan dan sesuai dengan tahapannya," ujar Nadia.
Seperti kita ketahui, Pemerintah Indonesia akan menggunakan berbagai merek vaksin Covid-19 dalam menjalankan program vaksinasi, yang telah dimulai sejak Rabu (13/1/2021) lalu.
Pemerintah pun terus mengupayakan ketersediaan vaksin Covid-19 dari jalur bilateral maupun multiratel.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020), pemerintah menetapkan 7 vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di tanah air, yakni yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc dan BioNTech, dan Sinovac.
Pemerintah terus mendorong agar semua pihak dapat berpartisipasi dan mensukseskan program vaksinasi Covid-19 dengan pendekatan persuasif.
Belum ada tanggapan untuk "Jubir Kemenkes: Masyarakat Tidak Bisa Pilih Merk Vaksin"
Post a Comment