“Jangan sampai kasus ini mangkrak. Karena, dunia internasional juga memberikan perhatia pada kasus ini, sampai mana penanganan tim penyidik,” kata Gus Jazil di Jakarta, Jumat (15/1). Wakil Ketua MPR dari PKB ini menambahkan, tak hanya instansi Polri yang harus menindaklanjuti kasus penembakan tersebut, namun juga pihak Kejaksaan. Penanganan kasus ini harus segera tuntas dan tidak boleh berhenti di tengah jalan. “Kalau ini berhenti, maka akan menciderai hak perlindungan rakyat.
Tinggal dibuktikan saja pelakunya siapa, kalau ketemu langsung diproses, dilakukan penyelidikan,” ujarnya. PKB menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati sistem hukum yang ada dan meminta agar kasus itu tidak berhenti di tengah jalan.
“Hormati proses yang ada, kesimpulan Komnas HAM harus ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Jangan sampai mangkrak di tengah jalan. Kalau sampai mangkrak, artinya negara tidak sanggup melindungi rakyatnya,” imbuhnya.
Belum ada tanggapan untuk "Waketum PKB: Kasus Penembakan Laskar FPI Jangan Sampai Mangkrak"
Post a Comment