Jember, NU Online
Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) mengatakan, pihaknya mendorong terbentuknya Perarturan Gubernur (Pergub) untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur. Demikian disampaikan dalam Dialog Ulama dan Umara’ yang digelar Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Jember, Senin (11/6) kemarin.
Hal ini menyusul peristiwa penyerangan yang dilakukan para pengikut Syiah terhadap Tokoh NU Jember, Ustadz Fauzi di Kecamatan Puger Jember (30/5) lalu.
Bupati Jember, Ir.H. MZA Djalal dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan evaluasi dan memberikan pemahaman kepada masing-masing pihak agar tidak menyusul kejadian yang sama.
“Yang penting sekarang menjaga keamanan dulu, sambil memberikan pemahaman kepada masing-masing pihak,” kata Djalal. “Selanjutnya kita mengharap adanya ketegasan dari pemerintah atasan, baik pemprov maupun pemerintah pusat, agar kita yang di daerah mempunyai pegangan hukum, mana aliran yang boleh dan mana aliran-aliran yang tidak dibenarkan.”
Jika ada aturan hukum yang tegas dari pemerintah pusat maupun Pemprov, tambah Bupati Jember ini, pihak Pemda, aparat keamanan juga lembaga keagamaan lain tidak akan ragu-ragu untuk mengambil sikap, karena saat bertindak mereka mempunyai dasar.
Terkait persoalan tersebut, sikap PCNU Jember untuk sementara hanya dapat mendesak agar persoalan hukum dari aspek kriminalitas dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun PCNU juga mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur.
“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati, kita memerlukan arahan dari pusat. MUI Jatim memang sudah mengeluarkan keputusan, tetapi sifatnya baru fatwa dan tidak mengikat. Karena itu harus ada keputusan dalam bentuk Pergub, sehingga kami akan mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur,” ungkap Gus Aab.
terkait keberadaan pimpinan pesantren Darus Sholihin, Ali Muhsin Al Habsyi yang diduga merupakan tokoh penyebar ajaran Syiah di Puger dan salah satu menantunya menjadi pelaku penyerangan terhadap Ustadz Fauzi, Ketua PCNU Jember menyampaikan bahwa untuk melihat aspek aliran yang dianut seseorang, harus memperhatikan beberapa hal: pertama dari buku ajaran, kedua dari amaliah, ketiga dari ucapan, dan keempat dari saksi-saksi yang ada di masyarakat.
“Sementara ini, di depan Kapolres, Ustad Ali mengatakan bahwa dirinya bukan hanya seorang sunni tapi seorang NU dan mengaku pernah aktif di kepengurusan NU Kencong. Tapi yang jelas, dari pidato yang disampaikannya menjadi awal mula munculnya konflik di tengah-tengah masyarakat. Nampak sekali dari cara beliau mengutarakan dan menafsirkan Al-Qur’an, mengambil hadits termasuk pemahamannya, dan cara memberikan penilaian terhadap sahabat yang tidak imbang, mengunggulkan sayyidina Ali serta mendiskreditkan yang lain sampai menimbulkan bahasa-bahasa yang tidak santun kepada para sahabat yang menimbulkan emosi masyarakat, indikasinya kuat sekali kalau beliau adalah syiah,” ungkap Gus Aab.
Ditambahkan, untuk memperoleh ketegasan apakah pengasuh pesantren Darus Sholihin Puger tersebut seorang sunni atau syiah, pada hari Rabu (13/6) ini, Ustadz Ali akan dipanggil untuk diklarifikasi di Kantor Bakesbang dan Linmas.
Dialog Ulama dan Umaro’ yang dibarengkan dengan tasyakuran lepas-pisah siswa-siswi SMP Ma’arif 08 Wuluhan Jember tersebut selain dihadiri Bupati Jember dan Ketua PCNU Jember, juga diikuti Kepala Bekesbang dan Linmas, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Camat dan unsur Muspika serta Kepala Desa di kecamatan Wuluhan, Para Pengasuh Pondok Pesantren, tokoh-tokoh masyarakat, serta Kepala Sekolah SD-SMA di wilayah kecamatan Ambulu dan Wuluhan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "PCNU Jember Usul Perda Soal Syiah"
Post a Comment