Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali mengingatkan, umat Islam Indonesia dan kaum santri pada khususnya, sedang dihadapkan pada dua persoalan besar, yaitu serbuan radikalisme Islam atau fundamentalisme agama dan pada sisi lain, menghadapi fundamentalisme pasar bebas yang dikenal dengan liberalisme.
"Mereka sama-sama fundamentalis, membawa ideologi keras yang tidak bisa ditawar atau dikompromikan dengan budaya setempat," ujarnya di Jakarta, Minggu (26/6).
Pertarungan ideologi tersebut memberi andil besar terhadap terjadinya krisis di berbagai bidang kehidupan. Pesantren juga mengadopsi modernitas, meskipun tanpa risiko. Penerimaan budaya modern tanpa reserve dapat menimbulkan kehilangan orientasi, sedangkan penolakan mentah-mentah akan menjadi beku dan kehilangan arah.
Prinsip yang dipegang pesantren adalah al muhafadzatu alal qadimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah, yang artinya mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik. Ini merupakan jalan tengah strategi pengemangan kebudayaan yang sangat tepat.
“Pesantren, sebagaimana diajarkan oleh para ulama, memiliki relevansi tersendiri dalam menghadapi ancaman kedua macam fundamentalisme ini. Prinsip dan strategi para ulama dan kiai pesantren masih relevan dalam menghadapi krisis identitas saat ini,” katanya ketika memberi sambutan pada Seminar Kembali ke Pesantren, Kembali ke Cita-Cita Luhur Bangsa, yang diselenggarakan dalam rangka hari lahir ke-85 NU, yang diselenggarakan Ahad (26/6).
Ia juga berharap agar umat Islam melakukan evaluasi paradigma pengembangan Islam dan sosial yang dilakukan selama ini, agar sesuai dengan paradigma yang dibangun para ulama terdahulu, agar pesantren bisa menjadi pusat pengembangan budaya, bukan sekedar menjadi konsumen budaya dan pemikiran dari luar.
“Dalam situasi dunia yang sedang kacau seperti ini, semestinya kalangan pesantren Indonesia mampu memberikan berbagai solusi, bahkan alternatif agar tercipta kehidupan dunia yang lebih harmoni dan lebih sejahtera,” terangnya.
Ia menyesalkan, adanya upaya dekonstruksi atau pembongkaran terhadap nilai-nilai Islam dengan menggunakan perspektif lain dalam melihat Islam, seperti lokakarya Pengembangan Kajian Agama dalam Perspektif Gender atau Pengembangan Kajian Fikih dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.
“Ini tidak boleh dilakukan, sebaliknya, yang harus dilakukan adalah melakukan kajian dan tindakan dalam bidang politik, ekonomi dan kebudayaan dalam perspektif Islam agar dalam politik dan ekonomi, berkembang moral sebagaimana dikehendaki oleh ajaran Islam. Termasuk pengembangan gender, harus dilihat dalam perspektif aswaja, sehingga tidak muncul konsep gender yang liberal, tetapi berkarakter ahlusunnah wal jamaah,” terangnya.
Kemenangan ideologi fundamentalis, akan menjadi pesta pora bagi orang asing. Mereka menginginkan penguasaan agenda ekonomi dan politik untuk menguasai asset nasional. Mereka mengajarkan berfikir pragmatis dengan pendekatan untung rugi, bukan pendekatan manfaat dan mudharat bagi masyarakat.
Fundamentelisme pasar saat ini telah menimbulkan reaksi balik dengan munculnya fundamentalisme agama, gerakan terorisme, isu penegakan syariah dan upaya-upaya Islamisme.
“Disini NU sebagai stabilisator bangsa, kelompok sosdem menghendaki Indonesia pecah menjadi 12 negara, kelompok liberal menginginkan kita menjadi Negara serikat. NU tetap menghendaki Negara kesatuan yang menjunjung tinggi pluralitas dan toleransi,” tandasnya. Sumber: SuaraMerdeka
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Waspada Pertarungan Ideologi Fundamentalis & Liberal"
Post a Comment