Ponpes Urwatul Wutsqo, Pemberlaku Hukum Cambuk, Namun Kaya Pendidikan Skill & Karakter

JOMBANG - Sistem pendidikan dengan konsep amal saleh yang diterapkan di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo (PPUW) Bulurejo, Diwek, Jombang mendapat respon positif dari berbagai unsur masyarakat. Konsep pendidikan amal saleh adalah membimbing seluruh santri untuk beramal shalih di tiga pilihan, yaitu  tenaga pendidik Al-Qur’an, belajar di pembangunan infrastruktur dan perekonomian, serta bercocok tanam di sawah dan peternakan.

Tidak hanya dari daerah Jawa dan Madura, tapi santri asal daerah Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Papua, Sulawesi dan Sumatera juga banyak di pondok asuhan KH Qoyim Ya’qub  ini. Bahkan, menurut Dr Ny Hj Qurratul Ainiyah, istri  KH Qoyim Ya’qub, beberapa santri sering dikirim ke berbagai daerah luar Jawa seperti Sumatera dan Sulawesi untuk menjadi tenaga pendidik khususnya guru Al-Qur’an.

“Permintaan-permintaan menjadi tenaga pendidik, hingga saat ini semakin meningkat. Ini tidak hanya di Pulau Jawa, di luar Jawa seperti beberapa daerah di Sumatera juga banyak,” ungkap ibu nyai yang lazim dipanggil Anik kepada NU Online, Jumat (12/12).

Konsep amal saleh tersebut dirasa efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai kemandirian para santri sebagai bekal di masa depan. Selain, pihaknya juga menyadari kemampuan alamiah setiap orang.

“Setiap orang telah diberikan potensi yang beranekaragam, potensi itu merupakan amanah yang harus dioptimalkan dengan baik. Inilah yang membuat keluarga kami penting untuk mendirikan pesantren,” lanjut dosen STIT-UW Jombang ini.

Pondok yang didirikan sejak 68 tahun silam ini, berkeinginan untuk terus melakukan kaderisasi pada santrinya yang saat ini sudah mencapai 2000 lebih, khususnya untuk tenaga pendidik Al-Qur’an. “Untuk menjaga kaderisasi di pondok, kami akan melakukan regenerasi secara kualitas yang diimbangi kuantitas. Sementara para santri yang berada di luar harus dikembangkan,” tambahnya.

Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Ponpes Urwatul Wutsqo, Pemberlaku Hukum Cambuk, Namun Kaya Pendidikan Skill & Karakter"

Post a Comment